Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka

Kurikulum di Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1947. Hingga tahun 2013, kurikulum di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dan penetapan kurikulum di Indonesia merupakan kewenangan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Kurikulum di Indonesia dikelola melalui kebijakan publik dalam bidang pendidikan yang diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. Secara berurut, kurikulum Indonesia ditetapkan atau diubah pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, 2023 dan 2025. Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan akibat adanya perubahan kondisi politik, sosial, budaya, ekonomi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkembang di dalam masyarakat Indonesia. Penyusunan kurikulum di Indonesia berlandaskan pada ideologi Pancasila. Sedangkan landasan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Perbedaan di antara kurikulum yang telah digunakan berpusat pada tujuan utama dalam pendidikan serta pendekatan yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pendidikan tersebut

Dokumen Kurikulum

Unduh file PDF untuk informasi lebih lengkap

Unduh PDF